Sabtu, 14 Desember 2013

CaTaTaN DeMi WaKTuKu...(RiNgKaSaN 9)

KeSeMPuRNaaN ISLAM(11)



Pilar - pilar Masyarakat Islam (3).
Pilar - pilar yang dibangun Rasulullah SAW untuk menghadirkan masyarakat Islam adalah masjid, muakhat (mempersaudarakan), dan Piagam Madinah (kesepakatan yang mengatur keberagaman).

 Piagam Madinah.

  • Piagam Madinah adalah konstitusi yang mengatur hubungan antara Muhajirin - Anshar dan hubungan serta perjanjian antara kaum Muslimin dengan kaum Yahudi.
  • Piagam Madinah adalah untuk kesepakatan tentang keberagaman. Dalam piagam itu Rasulullah SAW mengakui eksistensi agama Yahudi dan kepemilikan harta mereka.
  • Dalam keseluruhan isi Piagam Madinah, seperti disebutkan Syaikh Muhammad Al - Ghazali dalam bukunya "Fiqhus Sirah" kita dapat menangkap beberapa esensi, diantaranya :
  1. Piagam Madinah, menunjukkan dengan sangat nyata dan tegas bahwa Islam bukan hanya aturan wajib dan ritual yang mengatur hubungan seseorang dengan Tuhannya. Piagam Madinah telah menampilkan konstitusi kenegaraan, dan dengan demikian bisa dipastikan bahwa posisi Rasulullah SAW saat menetapkan piagam itu adalah sebagai kepala negara.                                                
  2. Piagam Madinah telah memperlihatkan keadilan Islam dan keadilan perlakuan Rasulullah SAW terhadap komunitas Yahudi.
  3. Piagam Madinah itu telah menegaskan beberapa ketentuan dasar dalam syari'ah Islam seperti bahwa akidah menjadi pemersatu manusia dan bahwa asas hubungan antar Muslim adalah kasih sayang dan tafakul (saling bantu)  .
 


Tidak ada komentar:

Posting Komentar